BERLAKU HINGGA DESEMBER 2022

India Buat Peluang Baik untuk Sawit Indonesia 

Di Baca : 615 Kali
Ilustrasi

Jakarta, Detak Indonesia--Pemerintah India, Senin (20/12/2021) membuat aturan baru mengizinkan impor minyak sawit olahan. Aturan ini akan berlaku hingga Desember 2022.

Kebijakan ini diyakini akan mampu mengurangi impor minyak sawit mentah (CPO). Produsen Indonesia misalnya mengenakan pajak tinggi atas pengiriman CPO dibandingkan minyak sawit olahan.

"Pembeli India dapat memperoleh 1,5 juta ton minyak sawit olahan dan 7 juta ton CPO pada tahun pemasaran 2021/2022 yang dimulai pada 1 November 2021," kata Kepala Eksekutif Sunvin Group, Sandeep Bajoria, perusahaan pialang dan konsultan minyak nabati, sebagaimana dilansir CNBC Indonesia dan Reuters.

Negara India memenuhi lebih dari dua permintaan minyak nabati melalui impor. Minyak sawit menghasilkan lebih dari 60 persen dari total impor.

Aturan izin impor minyak sawit olahan ini sebelumnya sudah berlaku Juni. Namun hanya berlaku selama enam bulan saja, hingga November.

India sebelumnya pada Senin memerintahkan penangguhan perdagangan berjangka setahun di komoditas pertanian utama. Ini karena New Delhi berjuang untuk menjinakkan inflasi makanan.

Hal ini merupakan langkah paling dramatis sejak India mengizinkan perdagangan berjangka 2003. Di November, India mencatat Indeks Harga Konsumer (CPI) 4,9 persen.(*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar